Peserta dengan mengisi Form Pendaftaran, Pembayaran DP (Down Payment) dan menyerahkan Foto Paspor kepada pihak WHI.
2. TIKET PESAWAT DAN PENYEDIA LAYANAN LAINNYA
Pihak WHI berhak menerbitkan tiket pesawat atau layanan lainnya untuk memenuhi tenggat waktu (time limit) dari pihak maskapai atau hotel, dan penyedia layanan terkait lainnya tanpa persetujuan peserta tour terlebih dahulu.
Keberangkatan setiap paket tour minimal 25 orang peserta. Dalam hal kurang dari jumlah minimal, maka WHI dapat memberikan opsi kepada peserta yaitu:
bersedia untuk dipindah ke tanggal keberangkatan berikutnya; atau
tetap berangkat dengan jumlah peserta yang ada namun dikenakan biaya tambahan penyesuaian harga yang ditetapkan, dengan tetap bersama WHI atau konsorsium yang ditentukan WHI; atau
Pembatalan keberangkatan paket tour dan WHI akan mengembalikan seluruh biaya paket tour yang telah dibayarkan oleh peserta yang tidak berangkat kecuali biaya visa yang telah dibayarkan kepada pihak kedutaan yang berwenang.
DP 1: sebesar Rp 3.000.000,-/pax · DP 2: pada H+30 dari tanggal invoice sebesar 30% dari total invoice.
Pelunasan H-40 sebelum keberangkatan note: 2x pembayaran (DP 1 dan pelunasan) berlaku untuk Pendaftaran pada H-60 keberangkatan.
5. PEMBATALAN/PENGUNDURAN DIRI
WHI berhak membatalkan keberangkatan paket tour apabila dari pihak maskapai, operator atau pihak penyedia layanan lainnya melakukan pembatalan layanan dengan alasan apapun dan tidak ada upaya yang dapat dilakukan oleh WHI selain dilakukannya pembatalan tersebut. WHI akan mengembalikan seluruh biaya paket tour yang telah dibayarkan oleh Peserta kecuali biaya visa yang telah dibayarkan kepada pihak kedutaan yang berwenang.
WHI berhak membatalkan pendaftaran peserta tour yang tidak membayar biaya tour dan/atau visa sesuai waktu yang telah ditentukan dan Peserta dianggap mengundurkan diri sehingga peserta tidak berhak menuntut pengembalian atas biaya yang telah dibayarkan.
Pembatalan/ Pengunduran diri/ pindah tanggal/pindah paket tour oleh peserta, maka seluruh pembayaran yang telah dibayarkan akan hangus dan tidak dapat dikembalikan, kecuali peserta yang bersangkutan meninggal dunia akan diatur sesuai kebijakan WHI.
Peserta Tour berusia diatas 60 tahun atau memiliki keterbatasan fungsi anggota tubuh atau Indera atau keterbatasan secara mental, wajib didampingi oleh anggota keluarga atau saudara atau teman yang akan bertanggung jawab selama perjalanan tour.
Harga paket yang tercantum mengikuti kurs pada saat dibuat. Penyesuaian kurs untuk setiap pembayaran dan pelunasan akan dilakukan jika terdapat kenaikan dari kurs harga paket.
WHI sebagai pihak travel yang membantu permohonan visa sesuai dengan prosedur pihak kedutaan. Lamanya proses, disetujui atau tidaknya permohonan visa, atau tidak keluar tepat waktu merupakan kebijakan pihak kedutaan sepenuhnya dan tidak dapat di Intervensi oleh pihak manapun.
Peserta dengan ini tidak dapat menyalahkan dan meminta ganti kerugian terkait tidak disetujuinya permohonan visa. Apabila visa tidak disetujui maka tidak ada pengembalian atas biaya visa, asuransi, DP tour, dan biaya lain yang sudah terbayarkan ke maskapai/hotel/penyedia layanan terkait.
Peserta wajib mengikuti seluruh prosedur proses visa yang ditetapkan oleh pihak kedutaan. Peserta wajib melengkapi syarat visa termasuk tambahan dokumen yang diminta oleh kedutaan, dan hadir pada jadwal wawancara di kedutaan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Apabila peserta tidak memenuhi hal-hal tersebut maka peserta bertanggung jawab penuh atas konsekuensi yang timbul.
Apabila Peserta dengan konsekuensinya tersebut menyebabkan visa tidak terbit, maka peserta dianggap mengundurkan diri dan berlaku pembatalan pada poin 3 di atas.
Apabila pembuatan visa tidak melalui Wisata Halal Indonesia, maka Wisata Halal Indonesia tidak dapat memberikan dokumen pendukung terkait dengan pengajuan proses visa tersebut.
9. APABILA VISA DITOLAK/ VISA TIDAK TERBIT TEPAT WAKTU:
Sebelum H-30 keberangkatan, maka DP hangus.
Kurang H-30 keberangkatan, maka 50% dari total invoice hangus.
Kurang H-21 keberangkatan, maka 75% dari total invoice hangus.
Ketentuan ini tetap memperhatikan dan memberlakukan ketentuan nomor 8 poin kedua.
Imigrasi negara yang dikunjungi memiliki hak untuk menerima dan menolak turis untuk berkunjung. Apabila ditolak dan mengalami deportasi, maka hal tersebut di luar wewenang WHI dan pihak WHI tidak bertanggung jawab atas hal tersebut termasuk juga dengan pemerintahan Indonesia. WHI tidak bertanggung jawab atas biaya tambahan maupun pengembalian uang dari biaya tour yang tidak terpakai.
Dalam keadaan Force Majeure/terpaksa/tidak teratasi karena kebijakan negara setempat, bencana alam, kerusuhan, wabah penyakit dan lain-lain, rencana perjalanan dapat diubah baik susunan maupun jadwalnya tanpa pemberitahuan kepada Peserta terlebih dahulu, hal ini demi kepentingan dan keamanan seluruh peserta tour. Dalam hal ini WHI tidak bertanggung jawab dalam pengembalian biaya atau uang atas pelayanan yang sudah dibayarkan yang tidak digunakan, termasuk namun tidak terbatas pada biaya tambahan yang wajib dibayarkan peserta.
12. PERUBAHAN JADWAL DAN EXTEND TIKET
Jadwal dan Itinerary dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu menyesuaikan kebijakan pihak maskapai, hotel dan partner agen atau kondisi di negara setempat. Segala kerugian yang terjadi baik materil atau immaterial yang timbul bukan merupakan tanggung jawab pihak Wisata Halal Indonesia.
Permintaan Peserta dalam hal deviasi/extend tiket di luar paket tour menjadi tanggung jawab peserta antara lain tambahan biaya untuk tiket pesawat, hotel, tambahan biaya lainnya. WHI tidak menjamin konfirmasi atas deviasi yang diminta sampai mendapatkan konfirmasi dari pihak maskapai/hotel/lainnya. Apabila sampai dengan batas waktu penerbitan tiket, masih belum mendapat konfirmasi dari pihak terkait, maka peserta wajib mengikuti paket tour sesuai jadwal semula.
Peserta yang membatalkan keikutsertaannya karena permintaan deviasi yang tidak terpenuhi akan dikenakan biaya sesuai dengan ketentuan pembatalan tour.
Peserta yang mendaftar sendiri bersedia membayar biaya single supplement atau bersedia 1 (satu) kamar triple (dengan persetujuan peserta lainnya), jika tidak ada teman sekamar setelah pendaftaran perjalanan atau kuota penuh.
14. PENGEMBALIAN BIAYA PESERTA TOUR
Pengembalian biaya peserta tour yang diatur dalam Syarat dan Ketentuan ini, akan dikembalikan paling lambat 14 (empat belas) hari kerja setelah adanya persetujuan pengembalian biaya oleh WHI.
15. Wisata Halal Indonesia akan berusaha melakukan komunikasi dengan baik kepada pihak terkait namun tidak bertanggung jawab atas:
Kecelakaan, kehilangan atau keterlambatan bagasi/ barang oleh pihak maskapai, kereta atau alat transportasi lainnya dan hotel.
Kerugian waktu, perubahan acara perjalanan atau tambahan biaya dikarenakan kondisi dilapangan, kebijakan negara, atau kegagalan, gangguan, dan keterlambatan pesawat udara/ kereta/ alat transportasi lainnya sehingga tidak dapat berangkat/tiba ditempat tujuan sesuai dengan rencana.
Deportasi/ penolakan, penahanan dari imigrasi negara setempat dengan alasan apapun. · Apabila terdapat pelayanan paket tour yang tidak dinikmati peserta dikarenakan sakit atau berhalangan diikuti, dan Peserta tidak berhak menuntut uang pemotongan biaya tour atas pelayanan tersebut atau meminta untuk digantikan dengan pelayanan lain.
biaya tambahan, kompensasi maupun pengembalian uang dari biaya tour yang disebabkan oleh hal-hal yang dicantumkan pada pasal ini dan yang disebabkan hal-hal lain diluar kendali dan wewenang kami.
16. Peserta tour wajib untuk menaati ketentuan-ketentuan WHI dan negara setempat selama ikut dalam acara tour untuk kepentingan dan kesalamatan peserta tour. Wisata Halal Indonesia berhak untuk menegur, atau Tindakan lainnya jika yang bersangkutan mencoba membuat kerusuhan, mengacaukan acara tour dan memberikan informasi yang menyesatkan.
“Dengan melakukan pendaftaran dan pembayaran deposit, Peserta dianggap telah memahami, menerima, dan setuju dengan syarat dan ketentuan yang telah disebutkan diatas”.