JAKARTA - Komnas haji mengumumkan telah membuka posko pengaduan, dan merilis tiga cara adukan penyelenggaraan haji 2024 bagi para jemaah di Tanah Suci. Hal ini dilakukan untuk melindungi para jemaah Indonesia yang tahun ini memecahkan rekor terbanyak.
Indonesia, rumah bagi populasi Muslim terbesar di dunia, memecahkan rekor mengirimkan 241.000 jamaah haji ke Mekah untuk musim haji 2024. Dari daftar tersebut, 27.680 jemaah di antaranya merupakan kuota haji khusus atau haji plus. Angka tersebut terdiri dari 221.000 kuota normal dan tambahan 20.000 kuota yang disetujui Raja Salman dari Arab Saudi.
Dengan banyaknya jemaah haji 2024 asal Indonesia, Komnas Haji langsung membuka posko pengaduan. Posko ini didirikan untuk mengatasi sejumlah persoalan mulai dari gagal berangkat. layanan penyelenggaraan haji tidak maksimal atau tidak sesuai janji (akomodasi, konsumsi, transportasi, layanan lansia, kesehatan, bimbingan ibadah, dan lain-lain) dapat melapor ke posko pengaduan Komnas Haji.
Dikutip dari Hukum Online, ada tiga cara pengaduan penyelenggaraan haji 2024. Pertama, jemaah bisa menghubungi WhatsApp di nomor +62 852-1148-2171, email: komnashaji60@gmail.com, atau formulir online: bit.ly/poskopengaduanhaji.
Bagi jemaah yang tidak mendapatkan jaminan asuransi serta tidak mendapatkan hak-hak mendasar sebagai jemaah haji yang telah dijanjikan penyelenggara maupun telah ditetapkan dalam UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah juga boleh melapor ke posko pengaduan.
Haji 2024, Arab Saudi Pulangkan 300 Ribu Lebih Jemaah
Pada musim haji 2024 sendiri, Arab Saudi memulangkan 300 ribu lebih jemaah yang tak memiliki visa resmi. Dikutup dari AFP, dalam beberapa hari terakhir saja, ada 153.998 orang asing yang melakukan perjalanan dari luar negeri dengan visa turis dan bukan visa haji yang diwajibkan. Lalu, pihak berwenang jua sudah mengamankan 171.587 orang lainnya yang berbasis di Arab Saudi namun bukan penduduk Makkah dan tidak memiliki izin haji.
Salah satu yang ditangkap itu ialah diduga selebgram asal Indonesia berinisial LMN. Dia malah menjual paket haji tanpa visa haji alias visa ziarah yang akhirnya dibekuk keamanan Kerajaan Arab Saudi. Hal itu diungkapkan Konsul Jenderal RI Jeddah Yusron B. Ambary. "Yang bersangkutan sudah ditahan oleh petugas keamanan," ujar Yusron di Jeddah, Arab Saudi.
LMN ini disinyalir memiliki bisnis AND tour and travel yang tidak memiliki izin penyelenggaraan ibadah haji. Usahanya ini disebut Yusron baru mempunyai izin untuk umrah. Dalam modusnya, diduga selebgram Indonesia tersebut menjanjikan sekitar 50 jemaah untuk pergi ke Tanah Suci tanpa antre dan bukan gunakan visa haji.
Akhirnya, LMN ini dibekuk dan dijatuhkan pasal financial fraud. Sementara, 50 jemaah yang ditipu oleh LMN sendiri saat ini sudah berada di Arab Saudi. Mereka diimbau untuk segera meninggalkan negara tersebut agar tak tertangkap dan malah bisa dideportasi.