JAKARTA - Masyarakat saat ini harus benar-benar hati-hati penipuan travel umroh yang menawarkan harga tak masuk akal saking murahnya, salah-salah malah batal beribadah. Padahal, Kementerian Agama telah mengeluarkan harga referejsi Rp 26 juta untuk biaya umroh.
Jangan sampai, nasib kamu seperti yang dialami 78 jemaah majelis pengajian di Kawasan Pamulang, Tangerang Selatan. Salah satu korban, Andi Tenriana, menuturkan dirinya memang tak hati-hati penipuan travel. Tenri, sapaan akrabnya, sempat tergiiur dengan harga murah yang ditawarkan salah satu travel umroh yang berkantor di Bekasi, Jawa Barat.
Awalnya, Tenri diperkenalkan kepada tim marketing perusahaan travel umroh dan haji berinisial T pada 2022 silam. Nah si T ini menawarkan paket umroh yang harganya sangat miring, yakni Rp 22 juta saja per orang. Sudah jelas, dengan bibir manis dan iming-iming dari T, Tenri tertarik. Apalagi harganya jauh di bawah rata-rata ongkos umroh.
Jadilah Tenri ini mengajak jemaah majelis taklim pimpinannya untuk berangkat umroh bareng. Dengan harga yang relatif murah, T dengan sekejab bisa mengumpulkan sampai 100 jemaah untuk ikut umroh bersama. Apalagi, ada iming-iming dari T kepada Tenri, yakni umroh gratis kepada 3 pengurus jemaahnya.
Namun pada perjalanannya, gelagat si T ini mulai mencurigakan. Salah satu hal yang bikin Tenri mulai curiga ialah, si T meminta tambahan dana untuk ibadah umroh. Dari yang Rp 22 juta menjadi Rp 26 juta. Dengan tambahan dana itu, Tenri masih husnudzon. Dia masih ikuti keinginan T dengan menyetorkan sejumlah dana sebesar Rp600 juta. Namun kareta tak hati-hati penipuan travel, Tenri akhirnya tercelat.
Tak Hati-Hati Penipuan Travel, Tenri Dikejar Jemaah Lainnya
Seiring berjalannya waktu, Tenri lantas dikejar jemaah lainnya terkait kejelasan status umroh mereka. Pasalnya, si T dari agen travel tersebut awalnya menjanjikan keberangkatan pada Januari 2023. Namun, melewati bulan itu, jemaah tak kunjung berangkat.
Tenri coba menanyakan hal itu, pihak marketing travel awalnya masih merespons. Bak penipu ulung, si jasa travel itu menghindar dengan seribu alasan. Mulai dari tak tersedianya tiket pesawat, sampai penuhnya jemaah di Tanah Suci.
Merasa curiga sekaligus mendapatkan tekanan dari para jemaah, Tenri mencoba melaporkan kepada kantor pusat perusahaan travel tersebut. Namun, dia tidak mendapatkan iktikad baik penyelesaian dari pihak kantor pusat. Dalihnya adalah tim marketing tersebut menggunakan penawaran di luar program dari perusahaan travel.
Dia menyampaikan terdapat berbagai kecurigaan pada kasus ini antara lain penggunaan rekening pribadi dalam proses transfer pembayaran umrah. Belum lagi biaya umrah yang naik dari Rp22 juta menjadi Rp26 juta per orang dalam proses pembayaran, hingga tidak berangkatnya jemaah sesuai rencana awal.
"Waktu pembayaran kedua, rekening yang diberikan berbeda dengan sebelumnya. Di sini saya curiga dan minta ingin bertemu owner-nya. At least, saya sudah tanamkan uang di situ," kata Tenri dikutip dari Hukum Online.
Atas dugaan penipuan tersebut, Tenri melalui kuasa hukumnya melapor ke Kepolisian Resort Bekasi Kota untuk ditindaklanjuti dalam perkara 378/372 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP). Selain itu, pihaknya minta perusahaan travel tersebut bertanggung jawab secara perdata terhadap kerugian atas perbuatan karyawannya sebagaimana diatur dalam pasal 1366/1367 Kitab Undang Undang Hukum Perdata.
Akibat tak hati-hati penipuan travel, Tenri pun sampai harus merogoh kocek sendiri. Bahkan, dia sampai meminjam uang ke bank dengan jaminan rumahnya untuk tetap memberangkatkan jemaah tersebut. Dia tak tega karena banyak dari jemaahnya sampai menabung dalam jangka waktu lama utnuk bisa berangkat ke Tanah Suci.
"Jemaah saya ada yang pensiunan guru SD, tukang buah dan kebanyakan dari kalangan orang yang pas-pasan hidupnya. Mereka boleh menabung dikit demi sedikit hanya untuk ingin beribadah. Tolong gunakan hati nurani kita dalam menegakkan hukum," tutup dia.