June 5, 2024, 8:27 pm

Tanpa Visa Haji, Diduga Puluhan Jemaah Indonesia Dipenjara di Arab Saudi

Tanpa Visa Haji, Diduga Puluhan Jemaah Indonesia Dipenjara di Arab Saudi
JAKARTA - Arab Saudi benar-benar tegas soal penerapan aturan visa haji, bahkan diduga ada puluhan jemaah asal Indonesia sampai dipenjara karena masuk tanpa dokumen resmi. Hal itu terungkap setelah ada salah satu jemaah yang lolos karena bisa menunjukkan dokumen sah.

Memang, Kerjaaan Arab Saudi sudah menerapkan aturan ketat. Mereka tak memperbolehkan orang tak berkepentingan yang tak memiliki visa haji untuk masuk Kota Mekkah. Jangan main-main atau coba-coba nekat untuk melanggar aturan musim haji 2024 yang diterapkan otoritas keamanan setempat.

Pasalnya, bagi yang tertangkap melanggar peraturan dan instruksi haji tanpa izin di Makkah, maupun area di sekitar Masjidil Haram, situs haji, stasiun Haramain di Al-Rusayfah, pusat kontrol keamanan, pusat penyortiran, dan pusat penyortiran, dan kendali keamanan sementara selama periode yang ditentukan, akan didenda 10 ribu riyal atau 2,666 dolar AS (Rp 42,8 juta).

Bahkan kalau sampai ada yang nekat, kendaraan pelanggar bisa disita. Denda bakalan meningkat sejalan dengan jumlah orang yang dibawa secara ilegal dalam kendaraan tersebut. “Warga yang melanggar aturan akan dideportasi ke negara mereka dan dilarang memasuki kembali Kerajaan,” kata kementerian Dalam Negeri Arab Saudi via Gulf News.

Nah, belakangan ada video beredar ada jemaah asal Indonesia yang lolos dari pemeriksaan otoritas keamanan Arab Saudi. Namun, dalam video yang beredar itu, jemaah tersebut membeberkan kalau ada puluhan orang Indonesia lainnya yang dipenjara karena tak memiliki visa haji.

"Ana baru dibebaskan pas mau shalat ashar, ana dimasukin mobil tahanan, ini enggak main-main ya Allah sampai sejam setengah tapi ana bisa shalat tadi ana minta sama askarnya alhamdulillah ana sendiri jelasin. Sekarang aa mau ada tugas ajyad, ada 45 yang sudah ketahan, mau berangkat ke penjara, alhamdulillah ana diturunin, ana sendiri yang diturunin, tadi sampai ada yang nangis-nangis Lahaula Walakuata Illabillah," kata si perekam dalam video tersebut dikutip dari akun Instagram Lapak Wonosari.

Arab Saudi Terkenal Tegas Hukum Jemaah Tanpa Visa Haji

Arab Saudi memang terkenal menghukum jemaah tanpa visa haji. Bahkan, pada 2023 pemerintah Arab Saudi 17.615 orang karena melanggar izin perjalanan ibadah haji. Pelanggar terancam penjara hingga enam bulan dan denda hingga sekitar Rp200 juta. Pihak berwenang Arab Saudi juga mencegah 202.695 orang lainnya. Kasusnya hampir sama, coba-coba masuk Makkah tanpa izin saat musim haji.

Pemerintah Arab Saudi pun sudah mengeluarkan fatwa khusus bagi jemaah haji. Mereka menerbitkan fatwa haram bagi jemaah yang berangkat ke tanah suci tanpa visa haji resmi. Fatwa tersebut menyatakan bahwa ibadah haji tak sah jika pakai visa tak resmi.

Tak cuma itu, Kemenag pun mengancam akan memberikan sanksi berat bagi agen-agen travel yang memberangkatkan jemaah tanpa visa haji resmi. Menag Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan kalau visa resmi mutlak harus dipenuhi bagi siapa saja yang mau melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci, tak terkecuali dari Indonesia.

Yaqut mengatakan visa di luar itu tidak dapat bisa digunakan untuk haji. Dirinya menyebut pemerintah Arab Saudi akan menindak tegas jika masih ada yang menggunakan visa tidak resmi. "Ada beberapa ketentuan yang juga perlu dipenuhi oleh jemaah haji Indonesia, bahwa visa yang boleh digunakan untuk melaksanakan haji itu adalah visa yang resmi," kata Yaqut dikutip dari Detik.

"Pemerintah Arab Saudi akan lakukan tindakan tegas kepada siapapun yang menggunakan di luar visa haji resmi. Biro haji dan umrah yang nekat memberangkatkan jamaah tanpa menggunakan visa resmi, kami akan lakukan tindakan yang tegas," sambung dia.


Blog Post Lainnya
Contact Info
087878877684 Ocha
081380024649 Mayang
6285215327013 Fani
085922331010 Intan
admin@Wisatahalalindonesia.id
Alamat
Ruko Graha Cirendeu, Jl. Raya Cirendeu No.1D, Cireundeu, Kec. Ciputat Tim., Kota Tangerang Selatan, Banten 15419
Jl Pengairan, Jl. Kp. Utan Jl. Irigasi Baru, RT.006/RW.002, Jaka Setia, Kec. Bekasi Sel., Kota Bks, Jawa Barat 17147
Point lab Co Working Space GRAHA POS INDONESIA, Lantai 6 Jl. Banda No.30, Citarum, Kec. Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat 40115
@2024 Wisata Halal Indonesia Inc.