August 8, 2024, 12:02 pm

Ini Besaran Biaya Haji Kemenag untuk Suami-Istri

Ini Besaran Biaya Haji Kemenag untuk Suami-Istri
JAKARTA - Biaya haji Kemenag untuk suami istri belakangan dicari oleh banyak orang karena banyak yang ingin beribadah dan menunaikan rukun Islam kelima dengan pasangannya. Lantas, berapa sih besarannya kalau berangkat haji suami-istri?

Sebelum membahas biaya haji 2024 untuk 2 orang, muslim perlu mengetahui lebih dulu biaya haji per orang. Diterangkan pada situs resmi Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, setiap jemaah dikenakan biaya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) rata-rata sebesar Rp 93,4 juta. Namun, kamu tak harus menanggung sepenuhnya ya.

Pasalnya, kamu hanya perlu membayar 60 persen saja dari BPIH atau sekitar Rp 56,4 juta. "Besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024 M per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp 93,410.286," kata Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi membacakan hasil keputusan rapat Panja BPIH 2024, dikutip dari Detik.

Persetujuan Komisi VIII DPR RI atas BPIH tahun 1445 H/2024 M tersebut lebih rendah sebesar Rp11.684.746 dari usulan Menteri Agama RI yang mengusulkan besaran BPIH sebesar Rp 105.095.032. Adapun, saran rata-rata BPIH Tahun 1445 H/2024M per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp93.410.286,07 antara lain yaitu biaya yang bersumber dari Nilai Manfaat keuangan haji rata-rata per jemaah sebesar Rp37.364.114.

Itu berarti, biaya haji Kemenag untuk suami-istri tinggal dikalikan dua saja, menjadi Rp 112,8 juta. Cukup besar memang. Tetapi, pemerintah Indonesia sendiri mempermudah pembayaran buat jemaah. Jadi, jemaah yang sudah mendapatkan nomor urut porsi bisa mencicil kurang lebih selama setengah tahun sebelum keberangkatan 60 persen dari BPIH tersebut.

Besaran tersebut mencakup biaya penerbangan, akomodasi di Makkah, sebagian akomodasi Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa. Adapun, 40% atau Rp 37.364.114 dibayarkan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang bersumber dari Nilai Manfaat Keuangan Haji.

Biaya Haji Kemenag Selalu Naik Sejak Lima Tahun Terakhir

Biaya haji Kemenag sendiri selalu naik sejak lima tahun terakhir. Pada 2019, jemaah sendiri hanya membayarkan sekitar Rp 35 jutaan saja dari total BPIH Rp 69,1 juta. Saat Covid-19 melanda, jemaah haji Indonesia sendiri tak berangkat dalam dua tahun.

Lalu, pada 2022 jemaah haji harus membayar Rp 39,89 juta, tahun lalu Rp 49,9 juta, dan kini Rp 56,04 juta. "Kami dari Kementerian Agama yang mewakili pemerintah tentu mencoba berikan layanan terbaik untuk Jamaah haji Indonesia, kami belajar dari berbagai pengalaman 2022, 2023 aspek-aspek apa saja dalam layani jamaah haji Indonesia," kata Dirjen Penyelengaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief.

Kenaikan biaya gaji Kemenag sendiri didasari oleh sejumlah masalah yang terjadi pada 2023. Saat itu, Kemenag, lanjut Hilman, mendapatkan masukan dari jamaah dan pengawas kementerian terkait, soal pelayanan yang kurang begitu baik. "Oleh karena itu Kemenag coba menawarkan pelayanan optimal bagi jamaah haji tentunya ada konsekuensi-konsekuensi biaya," papar dia.

"Dari keseluruhan biaya, ada beberapa faktor yang berpengaruh, seperti kurs dollar yang memang jadi dasar pembayaran kami untuk layanan di luar negeri. 60 persen lebih biaya yang dikeluarkan itu lebih banyak kurs asing, biaya terbesar juga untuk penerbangan itu ada tarif perubahan dengan perubahan kurs dollar," tutup dia.



Blog Post Lainnya
Contact Info
087878877684 Ocha
081380024649 Mayang
6285215327013 Fani
085922331010 Intan
admin@Wisatahalalindonesia.id
Alamat
Ruko Graha Cirendeu, Jl. Raya Cirendeu No.1D, Cireundeu, Kec. Ciputat Tim., Kota Tangerang Selatan, Banten 15419
Jl Pengairan, Jl. Kp. Utan Jl. Irigasi Baru, RT.006/RW.002, Jaka Setia, Kec. Bekasi Sel., Kota Bks, Jawa Barat 17147
Point lab Co Working Space GRAHA POS INDONESIA, Lantai 6 Jl. Banda No.30, Citarum, Kec. Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat 40115
@2024 Wisata Halal Indonesia Inc.