JAKARTA - Keterlaluan, begitu kelakuan agen bodong penipu jemaah dengan visa haji ilegal yang bikin korbannya kini sampai terluntang-lantung di Arab Saudi. Bukan cuma merasa kepanasan dan kedinginan dengan cuaca Arab Saudi, para korban penipuan itu kini dibayang-bayangi ancaman penjara.
Pihak keamanan Arab Saudi memang baru saja mengamankan seorang warga negara Indonesia berinisial LNM yang tadinya disebut-sebut merupakan selebgram. Dia ditangkap oleh pihak keamanan setempat karena menjual paket haji tanpa visa haji yang resmi.
LMN ini disinyalir memiliki bisnis AND tour and travel yang tidak memiliki izin penyelenggaraan ibadah haji. Usahanya ini disebut baru mempunyai izin untuk umroh. Dalam modusnya, LMN tersebut menjanjikan sekitar 50 jemaah untuk pergi ke Tanah Suci tanpa antre dan bukan gunakan visa haji.
Akhirnya, LMN ini dibekuk dan dijatuhkan pasal financial fraud. Sementara, 50 jemaah yang ditipu oleh LMN sendiri saat ini sudah berada di Arab Saudi. Nasibnya pun kini dalam ketidakjelasan.
Lukman, bukan nama sebenarnya, menjadi salah satu korban dari penipu travel haji ilegal. Usai koordinator travel hajinya ditangkap, dia dan puluhan WNI lainnya seperti kehilangan arah. Mereka terlantar di negeri orang tanpa ada kepastian yang jelas.
Pria yang juga merupakan guru mengaji tersebut mengaku kini seakan-akan menjadi buronan. Nasib dia dan 49 jemaah lainnya bak sudah jatuh tertimpa tangga. Mereka memang dibayang-bayangi rasa takut ditangkap karena datang ke Arab Saudi dengan visa haji ilegal.
"Tidak disangka saya seperti buronan sekarang. Saya di sini (shalat di Masjidil Haram) sebenarnya menghindar, dapat kabar hotel digerebek polisi. Kan ada yang bilang tempat paling aman justru tempat paling berbahaya," kata Lukman dikutip dari Kompas.
"Pemilik travelnya (koordinator), ditangkap kemarin. Terus sekarang bagaimana, enggak bertanggung jawab. Panas dingin ini, kawan-kawan ingin ngajak pulang," tambah dia.
Korban Penipuan Visa Haji Ilegal Ditampung di Sebuah Pemondokan
Kini Lukman dan beberapa jemaah korban penipuan visa haji ilegal tersebut tinggal di sebuah pemondokan di kawasan Syisyah, Kota Mekkah. Kepada siapa pun, Lukman tidak akan mau menyebut nama hotelnya, termasuk kepada jemaah-jemaah haji lain yang dikenalnya.
Banyak pula di antara kawan-kawannya tersebut mengajak bertemu, tapi ditolak mengingat posisinya sekarang ini. "Ada banyak kawan jemaah di sini, wali-wali santri juga banyak yang kirim WA (WhatsApp) ingin bertemu, tapi sudah lah. Takut saya terjadi apa-apa," papar dia.
Pikiran Lukman kian campur aduk. Tak pernah terbayangkan olehnya, niat pergi ke Tanah Suci malah jadi nestapa begini. Apalagi setiap malam dia ingat wajah istri yang sedang hamil dan dua anaknya yang masih kecil memintanya segera pulang. Tentu saja, kita semua berharap Lukman dan WNI lainnya yang tertipu bisa segera mendapatkan bantuan dari pihak mana pun, termasuk pemerintah Indonesia.
Arab Saudi memang terkenal menghukum jemaah tanpa visa haji. Bahkan, pada 2023 pemerintah Arab Saudi 17.615 orang karena melanggar izin perjalanan ibadah haji. Pelanggar terancam penjara hingga enam bulan dan denda hingga sekitar Rp200 juta. Pihak berwenang Arab Saudi juga mencegah 202.695 orang lainnya. Kasusnya hampir sama, coba-coba masuk Makkah tanpa izin saat musim haji.
Pemerintah Arab Saudi pun sudah mengeluarkan fatwa khusus bagi jemaah haji. Mereka menerbitkan fatwa haram bagi jemaah yang berangkat ke tanah suci tanpa visa haji resmi. Fatwa tersebut menyatakan bahwa ibadah haji tak sah jika pakai visa tak resmi.