June 6, 2024, 1:14 pm

Biaya Haji Kemenag Tergantung dari Dua Paket yang Tersedia

Biaya Haji Kemenag Tergantung dari Dua Paket yang Tersedia
JAKARTA - Biaya haji Kemenag biksa dilihat dan tergantung dari dua paket yang tersedia, yakni jenis reguler dan haji plus, yang jelas keduanya punya perbedaan dari segi fasilitas. Haji reguler sendiri menjadi progam yang biayanya masih terbilang terjangkau, bila dibanding haji plus.

Seperti diketahui, ada dua jenis paket ibadah haji pilihan di Indonesia, yakni haji reguler dan haji plus. Untuk biaya haji Kemenag pada program reguler sendiri biayanya mulai dari Rp34 juta sampai Rp39 juta, tergantung embarkasi keberangkatan. Sedangan progam haji Plus biayanya mulai dari Rp75 juta sampai Rp95 juta tergantung lama calon jamaah berada di Tanah Suci beserta fasilitasnya.

Perbedaan biaya haji Kemenag kedua jenis paket haji tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor. Pertama, waktu tunggu keberangkatan. Antrean keberangkatan jamaah haji reguler bisa selama 4-10 tahun, sedangkan jamaah Haji Plus hanya perlu menunggu 5-7 tahun saja. Kedua, jumlah hari. Waktu kamu berada di Tanah Suci berkisar 40 hari untuk jamaah Haji Reguler dan 19–26 hari untuk jamaah Haji Plus.

Lalu pengaruh terakhir biaya haji Kemenag dari dua jenis paket tersebut ialah soal harga konsumsi. Jamaah Haji Reguler harus mengurus konsumsi sendiri selama 30 hari berada di Mekkah, sedangkan konsumsi jamaah Haji Plus telah sepenuhnya diurus pihak penyelenggara haji.

Komisi VIII DPR RI sendiri menekan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya haji Kemenag yang dibayar langsung oleh jemaah haji pada 2024. Dengan rata-rata per jemaah sebesar Rp 56.046.172 atau sebesar 60 persen yang meliputi biaya penerbangan, akomodasi di Mekkah, sebagian akomodasi Madinah, biaya hidup (living cost) dan biaya visa.

Komisi VIII DPR RI berhasil menetapkan besaran rata-rata BPIH Tahun 1445 H/2024 per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp93.410.286,07 yang kemudian disepakati bersama dengan Kementerian Agama RI. "Jadi alhamdulilah pada hari ini 27 November, Komisi VIII dengan Pemerintah dalam hal ini telah menetapkan besaran Biaya penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 H/2024 M dengan skema sebesar Rp93.410.286,07," ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi.

Biaya Haji Kemenag Tahun INi Lebih Rendah dari Usulan Menteri Agama

Persetujuan Komisi VIII DPR RI atas BPIH tahun 1445 H/2024 M tersebut lebih rendah sebesar Rp11.684.746 dari usulan Menteri Agama RI yang mengusulkan besaran BPIH sebesar Rp 105.095.032. Adapun, saran rata-rata BPIH Tahun 1445 H/2024M per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp93.410.286,07 antara lain yaitu biaya yang bersumber dari Nilai Manfaat keuangan haji rata-rata per jemaah sebesar Rp37.364.114,

"Atau sebesar 40 persen, meliputi komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dan komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri," papar dia.

Secara keseluruhan nilai manfaat yang digunakan sebesar Rp 8.200.040.638.567. Tak hanya itu, Komisi VIII DPR RI dan Menteri Agama RI menyepakati asumsi dasar BPIH Tahun 1445 H/2024 M sebagai berikut. Pertama, yaitu kuota haji Indonesia tahun 1445 H/2024 M sebanyak 241.000 jemaah dengan rincian kuota untuk jemaah haji reguler sebanyak 221.720 dan haji khusus sebanyak 19.280 orang.

Poin kedua, yaitu nilai tukar mata uang rupiah terhadap mata uang dollar Amerika (USD) dan Saudi Arabian Riyal (SAR) adalah 1 USD sebesar Rp15.600 dan 1 SAR sebesar Rp4.160.


Blog Post Lainnya
Contact Info
087878877684 Ocha
081380024649 Mayang
6285215327013 Fani
085922331010 Intan
admin@Wisatahalalindonesia.id
Alamat
Ruko Graha Cirendeu, Jl. Raya Cirendeu No.1D, Cireundeu, Kec. Ciputat Tim., Kota Tangerang Selatan, Banten 15419
Jl Pengairan, Jl. Kp. Utan Jl. Irigasi Baru, RT.006/RW.002, Jaka Setia, Kec. Bekasi Sel., Kota Bks, Jawa Barat 17147
Point lab Co Working Space GRAHA POS INDONESIA, Lantai 6 Jl. Banda No.30, Citarum, Kec. Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat 40115
@2024 Wisata Halal Indonesia Inc.