September 19, 2024, 1:52 pm

Peran Pemerintah dalam Perbedaan Haji Furoda dan Haji Plus

Peran Pemerintah dalam Perbedaan Haji Furoda dan Haji Plus
JAKARTA - Peran pemerintah bisa menjadi salah satu yang menjadi perbedaan haji furoda dan haji plus, meski keduanya sama-sama sah di mata undang-undang. Namun dari segi visa, pemerintah Indonesia tak bisa ikut campur.

Perbedaan haji furoda dan haji plus memang yang paling mencolok ialah dari visanya. Haji furoda memiliki visa mujamalah alias visa undangan langsung dari Pemerintah Arab Saudi. Meski visanya undangan dari Kerajaan Arab Saudi, tapi haji furoda tetap legal di mata hukum Indonesia.

Haji Furoda sendiri ada dalam Undang-Undang nomor 8 Tahun 2019. Dalam undang-undang itu, Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang menyelenggarakan haji Furoda wajib melapor terlebih dahulu kepada Kementerian Agama sebagai bentuk perlindungan pemerintah terhadap warganya di luar negeri.

Termasuk pula soal resiko. Haji Furoda diketahui tak masuk dalam kuota resmi Indonesia. Ini jadi perbedaan haji furoda dan haji plus selanjutnya. Sebab, haji plus sendiri masuk kuota resmi. Makanya, kejadian apa pun yang menimpa jemaah haji furoda dalam persiapan, perjalanan maupun pelaksanaan haji sepenuhnya ditanggung oleh PIHK dan jemaah. Jadi, calon jemaah haji Furoda diimbau untuk memilih PIHK yang resmi dan memiliki reputasi baik.

Dilansir dari NU Online, haji furoda merupakan haji nonkuota. Pada 2008 pemerintah mengeluarkan aturan UU Nomor 13 Tahun 2008 yang menjelaskan jika jenis haji berada di luar kuota resmi rombongan misi haji sehingga tidak diakui pemerintah. Namun, bukan berarti haji jenis ini ilegal. Kegiatan haji jenis ini masih diperbolehkan oleh pemerintah Arab Saudi, bahkan mereka sebagai negara tujuan menyediakan visa khusus yang disebut visa mujamalah.

Hingga kemudian pemerintah mengizinkan praktik haji furoda melalui Undang-Undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UUPIHU). Pada penyelenggaraannya haji furoda, peserta yang mendaftar berada di luar antrean kuota pemerintah.

Perbedaan Haji Furoda dan Haji Plus Lainnya

Perbedaan haji furoda dan haji plus juga terlihat dari keberangkatan. Haji plus sendiri keberangkatannya terikat dengan jadwal haji reguler yang ditetapkan oleh Kemenag. Biayanya pun bervariasi tergantung pada PIHK dan fasilitas yang ditawarkan.

Terkait fasilitas standar dan terikat dengan regulasi Kemenag. Namun, haji plus punya biaya lebih murah dibandingkan haji furoda. Resiko haji plus juga lebih rendah karena diawasi oleh Kemenag. Legalitasnya pun diakui oleh pemerintah Indonesia.

Namun demikian, perbedaan haji furoda dan haji plus juga terlihat dalam kekurangannya masing-masing. Kekurangan haji furoda sendiri biayanya lebih mahal, resiko lebih tinggi karena tidak diawasi oleh Kemenag, lalu yang terpenting ialah ketergantungan pada kredibilitas agen atau penyelenggara perjalanan haji di Arab Saudi.

Sedangkan, kekurangan haji plus tak terlalu banyak. Hanya mungkin, haji plus kekurangannya ialah keberangkatan terikat dengan jadwal haji reguler. Fasilitasnya juga standar dan terikat dengan regulasi Kemenag.

Maklum, biaya haji furoda memang lebih mahal. Dikutip dari laman hajifuroda.id, biaya haji furoda 2025 tanpa antrean bisa didapatkan mulai dari USD$19.000 atau sekitar Rp306 juta. Setiap calon jemaah haji dapat memberikan uang muka sebesar USD$5000 atau sekitar Rp80.6 juta. Sementara haji plus cukup membayar uang muka USD$5000 dengan waktu tunggu antrean 7-9 tahun





Blog Post Lainnya
Contact Info
087878877684 Ocha
081380024649 Mayang
6285215327013 Fani
085922331010 Intan
admin@Wisatahalalindonesia.id
Alamat
Ruko Graha Cirendeu, Jl. Raya Cirendeu No.1D, Cireundeu, Kec. Ciputat Tim., Kota Tangerang Selatan, Banten 15419
Jl Pengairan, Jl. Kp. Utan Jl. Irigasi Baru, RT.006/RW.002, Jaka Setia, Kec. Bekasi Sel., Kota Bks, Jawa Barat 17147
Point lab Co Working Space GRAHA POS INDONESIA, Lantai 6 Jl. Banda No.30, Citarum, Kec. Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat 40115
@2024 Wisata Halal Indonesia Inc.