June 9, 2024, 11:46 am

Mufti Agung Saudi Wanti-Wanti, Berhaji Tanpa Visa Haji Berdosa

Mufti Agung Saudi Wanti-Wanti, Berhaji Tanpa Visa Haji Berdosa
JAKARTA - Mufti Agung Kerajaan Arab Saudi, Sheikh Abdulaziz Al Al-Sheikh, menegaskan dan mewanti-wanti bagi jemaah yang berhaji tanpa visa haji dinyatakan berdosa. Maka dari itu, dia dengan tegas meminta calon jemaah haji 2023 untuk benar-benar memathui peraturan yang ditetapkan Pemerintah Saudi.

Pemerintah Arab Saudi memang sudah jauh-jauh hari mengeluarkan fatwa khusus bagi jemaah haji. Mereka menerbitkan fatwa haram bagi jemaah yang berangkat ke tanah suci tanpa visa haji resmi. Fatwa tersebut menyatakan bahwa ibadah haji tak sah jika pakai visa tak resmi.

Hal itu senada dengan arahan yang dikeluarkan Mufti Agung Kerajaan Arab Saudi, Sheikh Abdulaziz Al Al-Sheikh. Dia menekankan berhaji dengan izin resmi sangat penting karena sudah melewati sejumlah verifikasi, utamanya kesehatan, terkait pula dengan vaksinasi tertentu.

"Berangkat haji tanpa izin adalah dosa bagi siapa pun yang melakukannya," kata Syekh Abdulaziz, dalam keterangannya yang dikutip dari Saudi Gazette, Sabtu (8/6/2024).

Syekh Abdulaziz menggarisbawahi para pemimpin Arab Saudi serta pemerintah ingin melayani semua jemaah dengan sebaik-baiknya, memberikan kenyamanan, serta memastikan mereka bisa melaksanakan ibadah dengan mudah dan aman.

Langkah ini semata-mata untuk memberi kenyamanan bagi para jemaah dan membantu jemaah agar bisa melaksanakan setiap proses ibadah dengan mudah. Untuk bisa mencapai itu semua, diperlukan keterlibatan banyak pihak serta kepatuhan seluruh jemaah haji untuk memastikan keselamatan semua orang.

Tak Cuma Dosa, Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dipenjara

Kementerian Agama (Kemenag) memberikan peringatan keras buat jemaah yang pergi ke Tanah Suci tanpa visa haji resmi karena bakalan dapat sanksi berat. Bahkan, sanksi terberat yang bisa didapatkan oleh jemaah ialah sampai dideportasi dan dipenjara, lho!

Menag Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan kalau visa resmi mutlak harus dipenuhi bagi siapa saja yang mau melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci, tak terkecuali dari Indonesia. Yaqut mengatakan visa di luar itu tidak dapat bisa digunakan untuk haji.

Dirinya menyebut pemerintah Arab Saudi akan menindak tegas jika masih ada yang menggunakan visa tidak resmi. "Ada beberapa ketentuan yang juga perlu dipenuhi oleh jemaah haji Indonesia, bahwa visa yang boleh digunakan untuk melaksanakan haji itu adalah visa yang resmi," kata Yaqut dikutip dari Detik.

"Pemerintah Arab Saudi akan lakukan tindakan tegas kepada siapa pun yang menggunakan di luar visa haji resmi. Biro haji dan umrah yang nekat memberangkatkan jamaah tanpa menggunakan visa resmi, kami akan lakukan tindakan yang tegas," sambung dia.

Belakangan, ada seorang selebgram asal Indonesia berinisial LNM pun ditangkap oleh pihak keamanan Arab Saudi. Dia diamankan karena diduga menjual paket haji tanpa visa haji alias visa ziarah yang akhirnya dibekuk keamanan Kerajaan Arab Saudi. Hal itu diungkapkan Konsul Jenderal RI Jeddah Yusron B. Ambary. "Yang bersangkutan sudah ditahan oleh petugas keamanan," ujar Yusron di Jeddah, Arab Saudi.

LMN ini disinyalir memiliki bisnis AND tour and travel yang tidak memiliki izin penyelenggaraan ibadah haji. Usahanya ini disebut Yusron baru mempunyai izin untuk umrah. Dalam modusnya, diduga selebgram Indonesia tersebut menjanjikan sekitar 50 jemaah untuk pergi ke Tanah Suci tanpa antre dan bukan gunakan visa haji. LMN ini dibekuk dan dijatuhkan pasal financial fraud. Sementara, 50 jemaah yang ditipu oleh LMN sendiri saat ini sudah berada di Arab Saudi. Mereka diimbau untuk segera meninggalkan negara tersebut agar tak tertangkap dan malah bisa dideportasi.

Blog Post Lainnya
Contact Info
087878877684 Ocha
081380024649 Mayang
6285215327013 Fani
085922331010 Intan
admin@Wisatahalalindonesia.id
Alamat
Ruko Graha Cirendeu, Jl. Raya Cirendeu No.1D, Cireundeu, Kec. Ciputat Tim., Kota Tangerang Selatan, Banten 15419
Jl Pengairan, Jl. Kp. Utan Jl. Irigasi Baru, RT.006/RW.002, Jaka Setia, Kec. Bekasi Sel., Kota Bks, Jawa Barat 17147
Point lab Co Working Space GRAHA POS INDONESIA, Lantai 6 Jl. Banda No.30, Citarum, Kec. Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat 40115
@2024 Wisata Halal Indonesia Inc.