June 9, 2024, 11:41 am

Promosikan ke Tanah Suci Tanpa Visa Haji, Selebgram Indonesia Ditangkap di Arab Saudi

Promosikan ke Tanah Suci Tanpa Visa Haji, Selebgram Indonesia Ditangkap di Arab Saudi
JAKARTA - Kabar mengejutkan datang dari selebgram Indonesia yang ditangkap keamanan Arab Saudi karena jual paket ibadah tanpa visa haji yang resmi. Si selebgram tersebut diduga menjual visa ziarah untuk bisa naik haji.

Sebenarnya sudah jauh-jauh hari, jemaah sudah diperingatkan kalau Pemerintah Arab Saudi sudah menerapkan aturan ketat. Mereka tak memperbolehkan orang tak berkepentingan yang tak memiliki visa haji untuk masuk Kota Mekkah. Jangan main-main atau coba-coba nekat untuk melanggar aturan musim haji 2024 yang diterapkan otoritas keamanan setempat.

Pasalnya, bagi yang tertangkap melanggar peraturan dan instruksi haji tanpa izin di Makkah, maupun area di sekitar Masjidil Haram, situs haji, stasiun Haramain di Al-Rusayfah, pusat kontrol keamanan, pusat penyortiran, dan pusat penyortiran, dan kendali keamanan sementara selama periode yang ditentukan, akan didenda 10 ribu riyal atau 2,666 dolar AS (Rp 42,8 juta).

Namun demikian, peringatan tersebut tak diindahkan salah satu selebgram Indonesia berinisial LMN. Dia malah menjual paket haji tanpa visa haji alias visa ziarah yang akhirnya dibekuk keamanan Kerajaan Arab Saudi. Hal itu diungkapkan Konsul Jenderal RI Jeddah Yusron B. Ambary. "Yang bersangkutan sudah ditahan oleh petugas keamanan," ujar Yusron di Jeddah, Arab Saudi.

LMN ini disinyalir memiliki bisnis AND tour and travel yang tidak memiliki izin penyelenggaraan ibadah haji. Usahanya ini disebut Yusron baru mempunyai izin untuk umrah. Dalam modusnya, diduga selebgram Indonesia tersebut menjanjikan sekitar 50 jemaah untuk pergi ke Tanah Suci tanpa antre dan bukan gunakan visa haji.

Akhirnya, LMN ini dibekuk dan dijatuhkan pasal financial fraud. Sementara, 50 jemaah yang ditipu oleh LMN sendiri saat ini sudah berada di Arab Saudi. Mereka diimbau untuk segera meninggalkan negara tersebut agar tak tertangkap dan malah bisa dideportasi.

Arab Saudi Razia Berhaji Tanpa Visa Haji di Media Sosial

Pihak pemerintah Arab Saudi disebut gencar melakukan razia di media sosial dan dunia maya. Jika menyelam di media sosial seperti Instagram, X (twitter) maupun Tiktok banyak ditemukan pengguna yang mempromosikan visa haji tanpa antre. Visa tersebut tergolong ilegal. Sementara kuota haji dan visa, diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Menurut Yusron, pengguna akun media sosial itu ada yang menetap di Indonesia dan luar negeri. Selain atas nama travel, juga terdapat nama perseorangan. "Ada yang tinggal di Arab Saudi, ada yang tinggal di Indonesia. Banyak perorangan juga. Tapi, kami lebih pada menangani korban di Arab Saudi. Termasuk yang sekarang bermasalah itu, kami sedang menelusuri keberadaan mereka," kata dia.

Arab Saudi memang terkenal menghukum jemaah tanpa visa haji. Bahkan, pada 2023 pemerintah Arab Saudi 17.615 orang karena melanggar izin perjalanan ibadah haji. Pelanggar terancam penjara hingga enam bulan dan denda hingga sekitar Rp200 juta. Pihak berwenang Arab Saudi juga mencegah 202.695 orang lainnya. Kasusnya hampir sama, coba-coba masuk Makkah tanpa izin saat musim haji.

Pemerintah Arab Saudi pun sudah mengeluarkan fatwa khusus bagi jemaah haji. Mereka menerbitkan fatwa haram bagi jemaah yang berangkat ke tanah suci tanpa visa haji resmi. Fatwa tersebut menyatakan bahwa ibadah haji tak sah jika pakai visa tak resmi.


Blog Post Lainnya
Contact Info
087878877684 Ocha
081380024649 Mayang
6285215327013 Fani
085922331010 Intan
admin@Wisatahalalindonesia.id
Alamat
Ruko Graha Cirendeu, Jl. Raya Cirendeu No.1D, Cireundeu, Kec. Ciputat Tim., Kota Tangerang Selatan, Banten 15419
Jl Pengairan, Jl. Kp. Utan Jl. Irigasi Baru, RT.006/RW.002, Jaka Setia, Kec. Bekasi Sel., Kota Bks, Jawa Barat 17147
Point lab Co Working Space GRAHA POS INDONESIA, Lantai 6 Jl. Banda No.30, Citarum, Kec. Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat 40115
@2024 Wisata Halal Indonesia Inc.