June 6, 2024, 4:19 pm

Waktu Tunggu Haji di Indonesia: Terlama Sampai 38 Tahun!

Waktu Tunggu Haji di Indonesia: Terlama Sampai 38 Tahun!
JAKARTA - Waktu tunggu haji di berbagai provinsi Indonesia memiliki jeda tahun berbeda-beda, bahkan ada yang memiliki masa menunggu sampai 38 tahun. Bagaimana dengan yang tercepat? Nyatanya masih puluhan tahun juga.

Waktu tunggu haji reguler di Indonesia memang kian lama karena tak menyurutnya keinginan masyarakat tanah air untuk melaksanakan rukun Islam kelima tersebut. Di Indonesia sendiri, masa tunggu atau jumlah antrian berdasarkan masing-masing provinsi tentunya berbeda-beda. Ada yang waktu tunggunya belasan tahun, adapula yang puluhan tahun.

Masyarakat yang mau mempersingkat waktu haji sebenarnya memiliki pilihan lain. Mereka bisa memilih haji plus. Masa tunggu haji reguler bisa mencapai puluhan tahun, sedangkan Haji Plus menawarkan antrian yang lebih pendek, biasanya sekitar 5-9 tahun. Tak hanya itu, haji plus juga menawarkan akomodasi hotel bintang 5, penerbangan langsung ke Jeddah dengan kelas bisnis atau first class, tenda VIP di Mina dan Arafah, serta akses ke maktab yang lebih dekat dengan Masjidil Haram.

Sedangkan, yang lebih istimewa lainnya ialah haji furoda. Haji Furoda sendiri merupakan haji nonkuouta yang pelaksanaannya sudah diatur di dalam undang-undang, yakni UU Nomor 8 tahun 2019. Undang-undang itu menjelaskan bahwa haji furoda merupakan program haji yang mendapatkan kuota khusus dari pemerintah Arab Saudi.

Haji furoda tidak menggunakan kuota pemerintah, melainkan kuota yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi kepada Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Waktu keberangkatan haji furoda lebih cepat. Sebab, haji furoda tidak memerlukan waktu tunggu, sehingga jamaah bisa langsung berangkat haji pada tahun yang sama saat pendaftaran.

Dengan waktu tunggu haji yang singkat, tentu saja haji plus dan haji furoda punya biaya yang berbeda. Haji plus memiliki biaya berkisar antara USD 10 ribuan sampai dengan USD 60 ribuan. Jika dirupiahkan menjadi Rp 159,7 juta hingga Rp 958,4 juta. Sedangkan, biaya haji furoda sendiri antara USD 23 ribu sampai dengan USD 60 ribu atau sekitar Rp 373,9 juta hingga Rp 975,3 juta (kurs Rp 16.255).

Nah, berbeda dengan haji reguler. Waktu tunggu haji reguler bisa memakan waktu sampai puluhan tahun. Di Sulawesi Utara, masa tunggunya yakni 16 tahun. Berbeda lagi dengan Kalimantan Selatan yang waktu tunggu hajinya mencapai 38 tahun.

Berikut Waktu Tunggu Haji Reguler Per Provinsi di Indonesia Via CNBC:

- Kalimantan Selatan: Kuota 3,589 jemaah, waktu tunggu 38 tahun, jumlah pendaftar 133,141 jemaah
- Nusa Tenggara Barat: Kuota 4,226 jemaah, waktu tunggu 36 tahun, jumlah pendaftar 150,851 jemaah
- Aceh: Kuota 4,116 jemaah, waktu tunggu 34 tahun, jumlah pendaftar 135,915 jemaah
- Jawa Timur: Kuota 33,031 jemaah, waktu tunggu 34 tahun, jumlah pendaftar 1,115,230 jemaah
- DI Yogyakarta: Kuota 2,951 jemaah, waktu tunggu 33 tahun, jumlah pendaftar 96,226 jemaah
- Jambi: Kuota 2,736 jemaah, waktu tunggu 32 tahun, jumlah pendaftar 85,167 jemaah
- Jawa Tengah: Kuota 28,510 jemaah, waktu tunggu 32 tahun, jumlah pendaftar 888,034 jemaah
- Jakarta: Kuota 7,412 jemaah, masa tunggu 28 tahun, jumlah pendaftar 202,946 jemaah
- Bali: Kuota 656 jemaah, masa tunggu 28 tahun, jumlah pendaftar 17,978 jemaah
- Bangka Belitung: Kuota 1001 jemaah, masa tunggu 28 tahun, jumlah pendaftar 27,187 jemaah
- Kalimantan Tengah: Kuota 1,514 jemaah, masa tunggu 27 tahun, jumlah pendaftar 202,946 jemaah
- Sulawesi Tenggara: Kuota 1,902 jemaah, masa tunggu 27 tahun, jumlah pendaftar 50,254 jemaah
- Banten: Kuota 8,877 jemaah, masa tunggu 27 tahun, jumlah pendaftar 236,390 jemaah
- Riau: Kuota 4,742 jemaah, masa tunggu 26 tahun, jumlah pendaftar 119,662 jemaah
- Papua: Kuota 1,012 jemaah, masa tunggu 25 tahun, jumlah pendaftar 24,657 jemaah
- Sumatra Barat: Kuota 4,331 jemaah, masa tunggu 24 tahun, jumlah pendaftar 102,163 jemaah
- Sumatra Selatan: Kuota 6,594 jemaah, masa tunggu 23 tahun, jumlah pendaftar 150,039 jemaah
- Lampung: Kuota 6,616 jemaah, masa tunggu 23 tahun, jumlah pendaftar 149,918 jemaah
- Nusa Tenggara Timur: Kuota 629 jemaah, masa tunggu 23 tahun, jumlah pendaftar 14,014 jemaah
- Sulawesi Tengah: Kuota 1,873 jemaah, masa tunggu 23 tahun, jumlah pendaftar 42,576 jemaah
- Kepulauan Riau: Kuota 1,212 jemaah, masa tunggu 23 tahun, jumlah pendaftar 27,594 jemaah
- Sumatra Utara: Kuota 7,815 jemaah, masa tunggu 20 tahun, jumlah pendaftar 155,752 jemaah
- Gorontalo: Kuota 918 jemaah, masa tunggu 17 tahun, jumlah pendaftar 15,303 jemaah
- Sulawesi Utara: Kuota 668 jemaah, masa tunggu 16 tahun, jumlah pendaftar 10,605 jemaah


Blog Post Lainnya
Contact Info
087878877684 Ocha
081380024649 Mayang
6285215327013 Fani
085922331010 Intan
admin@Wisatahalalindonesia.id
Alamat
Ruko Graha Cirendeu, Jl. Raya Cirendeu No.1D, Cireundeu, Kec. Ciputat Tim., Kota Tangerang Selatan, Banten 15419
Jl Pengairan, Jl. Kp. Utan Jl. Irigasi Baru, RT.006/RW.002, Jaka Setia, Kec. Bekasi Sel., Kota Bks, Jawa Barat 17147
Point lab Co Working Space GRAHA POS INDONESIA, Lantai 6 Jl. Banda No.30, Citarum, Kec. Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat 40115
@2024 Wisata Halal Indonesia Inc.